|
|
|
|
FUNGSI BAG REN
- penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendekpolres antara lain Rencana Setrategis (Renstra )rancangan Renja dan Renja.
- penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga ( RKA-KL ) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ),penyusunan Tapkin,Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) atau term of Reference ( TOR ) dan Rincian Anggaran Biaya ( RAB ).
- pembuatan administrasi otoritasi anggaran tingkat polres.
- pemantauan,penyusunan laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) dan pembuatan laporan akutabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) meliputi analisa target pencapaian kinerja,program dan anggaran.

|
|
| |
|
|
|
|