Bahasa :

POLSEK SEWON

Alamat : Jl.Parangtritis Km 5,6 Sewon Kode Pos 55187

SITUASI UMUM WILAYAH HUKUM POLSEK SEWON

Kecamatan Sewon, yang terdiri dari 4 ( Empat ) antara lain  Desa  Panggungharjo, Desa Bangunharjo, Desa Timbulharjo, Desa Pendowoharjo, merupakan kecamatan yang berbatsan langsung dengan Kodya Yogyakata, Masyarkat di wilayah Kecamatn Sewon yang majemuk dimana bayak pendatang yang mementap maupun tinggal sementara dengan latar belakn budaya yang berbeda – beda, sangat rentan akan gesekan gesekan yang berbau sara yang dapat mengakibatkan tergangunya keamanan, namun untuk masyarakat swon sangat menyadari perbedaan kultur adat istiadat, budaya, serta agama yang ada, sehingga rasa solidaritas, tepo seliro, dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat, gotong royng dalam setiap meyelesaikan masalah yang timbul di lingkungannya dengan arif dan bijaksana.

Kecamatan Sewon juga sangat pesat dalam pertumbuhan perekonomian, sebagai contoh banyaknya perusahaan – perusahaan baik dengan sekala yang besar sampai dengan industri rumah tangga tumbuh dengan subur di wilayah Kecamatan Sewon dan mampu meyerap tenaga kerja di lingkungan sekitar perusahaan atau industri. Mata pencaharian penduduk yang sebagian besar merupakan petani dan buruh yang hampir 70 %, berarti Kecamtan Sewon merupakan kecamatan yang mampu berswasembada Pangan.

GEOGRAFI  WILAYAH KECAMATAN SEWON

a. Letak Daerah.
Terletak  diantara  Perbatasan  Kodya Yogyakarta  dan Kecamatan Bantul.

b. Luas Daerah  Kecamatan Sewon : 2715,65 km2

c. Batas Daerah         :
Sebelah  Utara        : Kodya Yogyakarta ( Kecamatan Mantri Jeron  dan Kecamatan Mergangsan )
Sebelah Timur        : Kecamatan Banguntapan, dan Kecamatan  Pleret
Sebelah Selatan     : Kecamatan Jetis dan Kecamatan  Bantul
Sebelah Barat         : Kecamatan Kasihan

d. Keadaan Medan         :
Keadaan Pantai         :  Dikecamatan Sewon  tidak terdapat  pantai Bentuk permukaan     :
1) Bagian Utara          : Datar
2) Bagian Timur          : Datar
3) Bagian  Selatan      : Datar
4) Bagian Barat           : Datar dan Berbukit
5) Bagian Tengah       : Datar
Daerah  Aliran Sungai     :
Diwilayah  Kecamatan Sewon  terdapat  2 ( dua )  aliran sungai  yang melintas  desa Panggungharjo ( Sungai Winongo )  dan Desa  Bangunharjo (Sungai Code ).

e. Di  Wilayah  Hukum  Polsek  Sewon terdapat  3 ( tiga )  jalur  Jalan Umum (Jalan Utama).
Jalur  Utama         : Jalan Raya  Yogyakarta  Bantul
                                : Jalan Raya  Yogyakarta Parangtritis
                                : Jalan Raya  Imogiri Barat.