POLSEK SEWON
Alamat : Jl.Parangtritis Km 5,6 Sewon Kode Pos 55187

SITUASI UMUM WILAYAH HUKUM POLSEK SEWON
Kecamatan Sewon, yang terdiri dari 4 ( Empat ) antara lain Desa Panggungharjo, Desa Bangunharjo, Desa Timbulharjo, Desa Pendowoharjo, merupakan kecamatan yang berbatsan langsung dengan Kodya Yogyakata, Masyarkat di wilayah Kecamatn Sewon yang majemuk dimana bayak pendatang yang mementap maupun tinggal sementara dengan latar belakn budaya yang berbeda – beda, sangat rentan akan gesekan gesekan yang berbau sara yang dapat mengakibatkan tergangunya keamanan, namun untuk masyarakat swon sangat menyadari perbedaan kultur adat istiadat, budaya, serta agama yang ada, sehingga rasa solidaritas, tepo seliro, dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat, gotong royng dalam setiap meyelesaikan masalah yang timbul di lingkungannya dengan arif dan bijaksana.
Kecamatan Sewon juga sangat pesat dalam pertumbuhan perekonomian, sebagai contoh banyaknya perusahaan – perusahaan baik dengan sekala yang besar sampai dengan industri rumah tangga tumbuh dengan subur di wilayah Kecamatan Sewon dan mampu meyerap tenaga kerja di lingkungan sekitar perusahaan atau industri. Mata pencaharian penduduk yang sebagian besar merupakan petani dan buruh yang hampir 70 %, berarti Kecamtan Sewon merupakan kecamatan yang mampu berswasembada Pangan.
GEOGRAFI WILAYAH KECAMATAN SEWON
a. Letak Daerah.
Terletak diantara Perbatasan Kodya Yogyakarta dan Kecamatan Bantul.

b. Luas Daerah Kecamatan Sewon : 2715,65 km2
c. Batas Daerah :
Sebelah Utara : Kodya Yogyakarta ( Kecamatan Mantri Jeron dan Kecamatan Mergangsan )
Sebelah Timur : Kecamatan Banguntapan, dan Kecamatan Pleret
Sebelah Selatan : Kecamatan Jetis dan Kecamatan Bantul
Sebelah Barat : Kecamatan Kasihan
d. Keadaan Medan :
Keadaan Pantai : Dikecamatan Sewon tidak terdapat pantai Bentuk permukaan :
1) Bagian Utara : Datar
2) Bagian Timur : Datar
3) Bagian Selatan : Datar
4) Bagian Barat : Datar dan Berbukit
5) Bagian Tengah : Datar
Daerah Aliran Sungai :
Diwilayah Kecamatan Sewon terdapat 2 ( dua ) aliran sungai yang melintas desa Panggungharjo ( Sungai Winongo ) dan Desa Bangunharjo (Sungai Code ).
e. Di Wilayah Hukum Polsek Sewon terdapat 3 ( tiga ) jalur Jalan Umum (Jalan Utama).
Jalur Utama : Jalan Raya Yogyakarta Bantul
: Jalan Raya Yogyakarta Parangtritis
: Jalan Raya Imogiri Barat.