|
|
|
|
FUNGSI SIPROPAM
- pelayanan pengaduan masyrakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri.
- penegakan disiplin,ketertiban dan pengamanan internal personil Polres.
- pelaksanaan sidang displin dan atau kode etik profesi pemuliaan profesi personel
- pengawasan dan penilaian terhadap personil Polres yang sedang dan telah menjalan kan hukuman disiplin dan atau kode etik profesi.
- penerbitan rehabilitasi personel Polres yang telah melaksanakan hukuman dan yang tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi.
|
|
| |
|
|
|
|