Bahasa :

FUNGSI SIPROPAM


  • pelayanan pengaduan masyrakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri.
  • penegakan disiplin,ketertiban dan pengamanan internal personil Polres.
  • pelaksanaan sidang displin dan atau kode etik profesi pemuliaan profesi personel
  • pengawasan dan penilaian terhadap personil Polres yang sedang dan telah menjalan kan hukuman disiplin dan atau kode etik profesi.
  • penerbitan rehabilitasi personel Polres yang telah melaksanakan hukuman dan yang tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi.