Bahasa :

FUNGSI SIWAS


  • pengawasan dan monitoring secara umum dan insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang di lakukan oleh semua unit kerja.
  • pengawasan dan monitoring proses perencanaan,pelaksanaan dan pencapaian kinerja.
  • pengawasan dan monitoring terhadap sumber daya yang meliputi bidang personil,materiil,fasilitas dan jasa.
  • pemberian saran dan pertimbangan kepada pimpinan atas penyimpangan dan pelanggaran yang di temukan.